PERSYARATAN PERMOHONAN

Pendaftaran NPWP kategori Orang Pribadi

- Formulir Pendaftaran NPWP Orang pribadi yang telah ditandatangani oleh ybs
- Fotokopi Identitas KTP (WNI) atau Paspor dan KITAS/KITAP (WNA)

Pendaftaran NPWP kategori Wanita yang memilih menjalankan perpajakan secara terpisah (MT) atau pisah harta (PH)

- Formulir Pendaftaran NPWP Orang pribadi yang telah ditandatangani oleh ybs
- Fotokopi KTP istri
- Fotokopi KTP dan kartu NPWP suami
- Fotokopi Kartu Keluarga/Buku Nikah
- Surat Pernyataan memilih menjalankan perpajakan secara terpisah (MT) atau pisah harta (PH)

Pendaftaran NPWP kategori Warisan Belum Terbagi (WBT)

- Formulir Pendaftaran NPWP Warisan Belum Terbagi (WBT) yang telah ditandatangani oleh ahli waris ybs
- Fotokopi KTP pewaris
- Fotokopi KTP Ahli waris
- Fotokopi Kartu Keluarga pewaris
- Fotokopi akta kematian/surat kematian

Pendaftaran NPWP Badan

- Formulir pendaftaran NPWP Badan yang ditandatangani oleh direktur penanggung jawab utama dan dibubuhi stempel perusahaan
- Fotokopi Kartu NPWP dan identitas KTP (WNI) atau Paspor dan KITAS/KITAP (WNA) seluruh pengurus yang tertera di dalam akta pendirian
- Fotokopi akta pendirian perusahaan beserta SK Kemenhumkam
- Dokumen Kontrak atau Pemegang Kuasa/Izin
- Surat Pernyataan Melakukan Kegiatan Usaha
- Surat Kuasa bermaterai Rp10.000,00 apabila penyerahan dokumen dikuasakan

Pendaftaran NPWP Instansi Pemerintah

- Formulir pendaftaran NPWP Instansi Pemerintah yang ditandatangani oleh kuasa pengguna anggaran (KPA) dan dibubuhi stempel instansi
- Fotokopi KTP dan Kartu NPWP KPA
- Fotokopi surat Penunjukkan jabatan sebagai KPA
- Fotokopi KTP dan kartu NPWP Bendahara
- Fotokopi surat Penunjukkan jabatan sebagai Bendahara
- Surat Kuasa bermaterai Rp10.000,00 apabila penyerahan dokumen dikuasakan

Perubahan Data Orang Pribadi

- Formulir perubahan data yang telah ditandatangani ybs
- Fotokopi NPWP dan Identitas KTP (WNI) atau Paspor dan KITAS/KITAP (WNA)
- Surat Pernyataan Melakukan Kegiatan Usaha (Apabila ubah data KLU menjadi pekerjaan bebas atau memiliki usaha)
- Surat Kuasa bermaterai Rp10.000,00 apabila penyerahan dokumen dikuasakan

Perubahan Data Badan

- Formulir perubahan data Badan yang ditandatangani oleh direktur penanggung jawab utama dan dibubuhi stempel perusahaan
- Fotokopi Kartu NPWP dan identitas KTP (WNI) atau Paspor dan KITAS/KITAP (WNA) seluruh pengurus yang tertera di dalam akta pendirian
- Fotokopi akta pendirian perusahaan dan perubahan akta terakhir beserta SK Kemenhumkam
- Surat Pernyataan Melakukan Kegiatan Usaha/Fotokopi NIB (Apabila ubah data KLU)
- Fotokopi Surat Domisili Perusahaan/NIB
- Surat Kuasa bermaterai Rp10.000,00 apabila penyerahan dokumen dikuasakan

Perubahan Data Instansi Pemerintah

- Formulir perubahan data Instansi Pemerintah yang ditandatangani oleh kuasa pengguna anggaran (KPA) dan dibubuhi stempel instansi
- Fotokopi KTP dan Kartu NPWP KPA
- Fotokopi surat Penunjukkan jabatan sebagai KPA
- Fotokopi KTP dan kartu NPWP Bendahara
- Fotokopi surat Penunjukkan jabatan sebagai Bendahara
- Surat Kuasa bermaterai Rp10.000,00 apabila penyerahan dokumen dikuasakan

Penetapan Wajib Pajak Non Efektif

ORANG PRIBADI
- Formulir Penetapan Wajib Pajak Non Efektif yang ditandatangani oleh ybs
- Surat Pernyataan Wajib Pajak Non Efektif bermaterai Rp10.000,00
- Fotokopi Kartu NPWP dan KTP
- Surat Kuasa bermaterai Rp10.000,00 apabila penyerahan dokumen dikuasakan
BADAN
- Formulir Penetapan Wajib Pajak Non Efektif yang ditandatangani oleh direktur penanggung jawab dan dibubuhi stempel perusahaan
- Surat Pernyataan Wajib Pajak Non Efektif bermaterai Rp10.000,00
- Fotokopi Kartu NPWP dan KTP direktur penanggung jawab
- Fotokopi Kartu NPWP Badan
- Fotokopi akta pendirian perusahaan dan perubahan akta terakhir beserta SK Kemenhumkam
- Surat Kuasa bermaterai Rp10.000,00 apabila penyerahan dokumen dikuasakan

Pengaktifan Kembali Wajib Pajak Non Efektif

- Formulir Pengaktifan Kembali Wajib Pajak Non Efektif
- Fotokopi KTP dan NPWP

Pengukuhan PKP

- Formulir pengukuhan PKP, dittd direktur + stempel badan
- Fotokopi KTP dan NPWP seluruh pengurus
- Fotokopi akta badan + SK Kemenkumham
- Surat Pernyataan Melakukan Kegiatan Usaha, dittd direktur diatas materai 10000 + stempel badan
- Seluruh pengurus wajib lapor SPT Tahunan untuk 2 tahun terakhir
- Seluruh pengurus tidak boleh mempunyai tunggakan pajak
- Surat kuasa bermaterai (bila dikuasakan)
- Apabila kantor perusahaan termasuk ke dalam virtual office maka ditambah syarat berikut:
1. Kontrak Perjanjian Virtual Office
2. SIUP/SITU/TDUP/IUJK/NIB
3. Pastikan Kantor Penyedia Jasa Virtual Office sudah dikukuhkan sebagai PKP

Pencabutan Pengukuhan PKP

ORANG PRIBADI
- Formulir pencabutan PKP
- Fotokopi KTP dan NPWP
- SPPKP asli
- Surat Kuasa bermaterai Rp10.000,00 apabila penyerahan dokumen dikuasakan
BADAN
- Formulir pencabutan PKP yang ditandangani oleh direktur penanggung jawab dan dibubuhi stempel perusahaan
- Fotokopi kartu KTP dan NPWP direktur
- Fotokopi NPWP badan
- Fotokopi Akta perusahaan / akta likuidasi (Jika perusahaan sudah bubar)
- SPPKP asli
- Surat Kuasa bermaterai Rp10.000,00 apabila penyerahan dokumen dikuasakan

Pemindahan Wajib Pajak

ORANG PRIBADI
- Formulir Pemindahan Wajib Pajak yang ditandangani oleh ybs
- Fotokopi Kartu NPWP dan KTP
- Kartu NPWP asli
- Surat Kuasa bermaterai Rp10.000,00 apabila penyerahan dokumen dikuasakan
BADAN
- Formulir Pemindahan Wajib Pajak yang ditandangani oleh direktur penanggung jawab dan dibubuhi stempel perusahaan
- Fotokopi Kartu NPWP dan KTP direktur penanggung jawab
- Kartu NPWP Badan
- Fotokopi Surat Domisili Perusahaan/NIB
- Fotokopi akta pendirian perusahaan dan perubahan akta terakhir beserta SK Kemenhumkam
- Surat Kuasa bermaterai Rp10.000,00 apabila penyerahan dokumen dikuasakan

Permintaan Kembali (Cetak Ulang) NPWP, SKT dan SPPKP

ORANG PRIBADI
- Formulir Permintaan Kembali (Cetak Ulang) yang ditandangani oleh ybs
- Fotokopi Kartu NPWP (bila ada) dan KTP
- Surat Kuasa bermaterai Rp10.000,00 apabila penyerahan dokumen dikuasakan
BADAN
- Formulir Permintaan Kembali (Cetak Ulang) yang ditandatangani oleh direktur penanggung jawab dan dibubuhi stempel perusahaan
- Fotokopi Kartu NPWP dan KTP seluruh pengurus
- Surat Kehilangan dari Kepolisian Setempat (bila alasan cetak ulang karena NPWP, SKT dan SPPKP hilang)
- SKT dan SPPKP asli apabila alasan cetak ulang karena untuk memperoleh SKT dan SPPKP dengan format yang baru
- Fotokopi akta pendirian perusahaan dan perubahan akta terakhir (bila ada) beserta SK Kemenhumkam
- Surat Kuasa bermaterai Rp10.000,00 apabila penyerahan dokumen dikuasakan

Penghapusan NPWP

ORANG PRIBADI
- Formulir Penghapusan NPWP yang telah ditandatangani oleh ahli waris
- Fotokopi Akta Kematian/Surat Kematian
- Surat Pernyataan Ahli Waris yang telah ditandatangani oleh ahli waris dan dibubuhi materai Rp10.000,00
- Fotokopi KTP/Paspor dan NPWP Ahli Waris
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Kartu NPWP yang asli wajib diserahkan
- Surat Kuasa bermaterai Rp10.000,00 apabila penyerahan dokumen dikuasakan
WANITA YANG TELAH MENIKAH
- Formulir Penghapusan NPWP yang telah ditandantangani oleh istri
- Fotokopi KTP/Paspor dan NPWP Istri
- Fotokopi KTP/Paspor dan NPWP Suami
- Fotokopi KK dan Akta Perkawinan
- Surat Pernyataan Tidak Pisah Harta dan Penghasilan dgn Suami yang telah ditandatangani istri dan dibubuhi materai Rp10.000,00
- Kartu NPWP yang asli wajib diserahkan
- Surat Kuasa bermaterai Rp10.000,00 apabila penyerahan dokumen dikuasakan
BADAN
- Formulir Penghapusan NPWP yang ditandatangani oleh direktur penanggung jawab dan dibubuhi stempel perusahaan
- Fotokopi KTP/Paspor dan NPWP Direktur
- Fotokopi Akta Likuidasi dan Perubahan Terakhir
- Surat Kuasa bermaterai Rp10.000,00 apabila penyerahan dokumen dikuasakan
- Kartu NPWP, SKT dan SPPKP yang asli untuk diserahkan
- FC seluruh NPWP yg dimiliki dan serahkan NPWP yg ingin dihapus (untuk NPWP Ganda)

Aktivasi Akun PKP (maksimal pengajuan 3 bulan sejak tanggal pengukuhan PKP)

- Formulir aktivasi akun PKP yang ditandatangani oleh direktur penanggung jawab dan dibubuhi stempel perusahaan
- Fotokopi dan asli KTP dan NPWP direktur
- Fotokopi dan asli KK direktur
- Fotokopi dan asli NPWP badan, SKT badan dan SPPKP badan
- Print BPS SPT Tahunan Pribadi direktur tahun 2018 & 2019
- Fotokopi dan asli akta badan + SK Kemenkumham
- Softcopy pas foto terbaru direktur
- TIDAK BOLEH DIWAKILKAN

Permintaan Sertifikat Elektronik

ORANG PRIBADI
- Formulir Permintaan Sertifikat Elektronik yang ditandangani oleh ybs
- Fotokopi Kartu NPWP dan KTP
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Softcopy pas foto
- TIDAK BISA DIKUASAKAN
BADAN
- Formulir Permintaan Sertifikat Elektronik yang ditandangani oleh direktur penanggung jawab dan dibubuhi stempel perusahaan
- Fotokopi Kartu NPWP dan KTP direktur penanggung jawab
- Fotokopi Kartu Keluarga direktur penanggung jawab
- Softcopy pas foto direktur penanggung jawab
- Fotokopi akta pendirian perusahaan dan perubahan akta terakhir (bila ada) beserta SK Kemenhumkam
- TIDAK BISA DIKUASAKAN

Permintaan Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP)

- Surat Permintaan Nomor Seri Faktur Pajak yang ditandangani oleh direktur penanggung jawab dan dibubuhi stempel perusahaan
- Fotokopi Kartu NPWP dan KTP direktur penanggung jawab
- Surat Kuasa bermaterai Rp10.000,00 apabila penyerahan dokumen dikuasakan

Pengembalian Nomor Seri Faktur Pajak yang tidak terpakai

- Surat Pengembalian Nomor Seri Faktur Pajak yang tidak terpakai yang ditandangani oleh direktur penanggung jawab dan dibubuhi stempel perusahaan
- Fotokopi KTP direktur penanggung jawab

Cetak ulang kode aktivasi akun PKP

- Surat Permohonan Cetak Ulang Kode Aktivasi
- Surat Kehilangan dari Kepolisian

Cetak NPWP istri (NPWP digabung dengan suami)

- Formulir cetak Kartu NPWP Istri yang telah ditandatangani istri
- Fotokopi KTP dan NPWP Suami
- Fotokopi KTP istri
- Fotokopi Kartu Keluarga

Aktivasi atau permintaan kembali EFIN

ORANG PRIBADI
- Formulir aktivasi EFIN
- Asli dan fotokopi NPWP dan KTP
- Tidak bisa dikuasakan
BADAN
- Formulir aktivasi EFIN + ttd direktur + stempel badan
- Fotokopi NPWP dan KTP direktur
- Fotokopi NPWP badan
- Fotokopi Akta badan (badan pusat dan KSO) / Surat Keterangan sbg Cabang/Surat Penunjukkan dari Kanpus (badan cabang)
- Surat Kuasa bila dikuasakan